- Emas: Perusahaan yang secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan sangat baik (Beyond Compliance).
- Hijau: Perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan.
- Biru: Perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Taat).
- Merah: Perusahaan yang upayanya belum sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan.
- Hitam: Perusahaan yang sengaja melakukan perbuatan atau lalai yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan
#K3 Umum
#Training
#Industri
#PROPER