Regulasi Industri

Penegakan Hukum Kasus Pengelolaan Sampah di TPST Bantar Gebang

Penegakan Hukum Kasus Pengelolaan Sampah di TPST Bantar Gebang
Bagikan

SAMPAH.webp 74.88 KB
Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan perkembangan penanganan kasus pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, sebagai tindak lanjut atas proses penegakan hukum yang telah memasuki tahap penatapan tersangka.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, berbasis pembuktian ilmiah dan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan . Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola penglolaan sampah secara menyeluruh. 

#Hukum
Artikel Sebelumnya Artikel Selanjutnya